Penanaman Bibit Buah dan Pohon Cemara Udang di Sepanjang Pesisir Pantai Desa Lokapaksa
Karang Taruna
Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan. Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama.
Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan :
a. Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
b. Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
c. Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
d. Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan
Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki fungsi :
a. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
b. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
c. Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
d. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
e. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat-syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
c. Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna;
d. Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial; dan
e. Berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun
Kepengurusan Karang Taruna desa dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Musyawarah Warga Karang Taruna di desa dan dikukuhkan oleh Kepala Desa setempat, dengan masa bhakti 3 (tiga) tahun.
STRUKTUR ORGANISASI KARANG TARUNA "YOWANA LOKA"
1. PEMBINA : Perbekel Lokapaksa
2. KETUA : Kadek Oddie Febriana Putra
3. WAKIL KETUA : I Gusti Bagus Ryan Hendra Natha
4. SEKRETARIS : Ni Kadek Sinta Purnama Sari
WAKIL SEKRETARIS : I Gusti Ayu Praniti
5. BENDAHARA : Gede Eli Saputra
WAKIL BENDAHARA : Kadek Dwi Adnyana
6. BIDANG PENDIDIKAN : Kadek Puspadana,S.Pd
7. BIDANG KESOS : I Gusti Bagus Alit Astrawan
8. BIDANG KUBE : Ketut Cakra
9. BIDANG LINGKUNGAN HIDUP : Ketut Sri Adnyana
10. BIDANG OLAHRAGA SENI : Gede Mangku Setiabudi
11. BIDANG MASYARAKAT : Nyoman Balik Kariadi
12. BIDANG KEROHANIAN : I Putu Erik
Berita Terbaru
Penanaman Bibit Buah dan Pohon Cemara Udang di Sepanjang Pesisir Pantai Desa Lokapaksa
Kegiatan Posyandu sakura Banjar dinas tengah
Tumpek Uye
Kegiatan Posyandu Dahlia Banjar Dinas Sorga Mekar
POSYANDU WIJAYA KUSUMA BANJAR DINAS SORGA
Pengumuman Terbaru
PEREKAMAN KTP-EL (KTP ELEKTRONIK)
OPEN RECRUITMENT kepanitiaan Hut Desa Lokapaksa.
Perayaan HUT RI Ke-78
HIMBAUAN KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN (PEMASANGAN PENJOR DEKAT JARINGAN LISTRIK PLN)
GEBYAR PEMBERIAN DISKON BIAYA PENYAMBUNGAN BARU PERUMDA Air Tirta Hita Buleleng
Turn Up is a boutique and wholly Australian owned company that provides solutions and legal services that are trusted, relevant, consistent and professional Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
The Director runs the day to day management of Turn Up which requires them to hold a very high and solid understanding coupled with many years of experience to run the business and operational objectives needed to ensure the greatest potential for success for all of Bali expat’s legal needs Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
With this experience and understanding in mind, they have built a strong team with broad and very focused skill sets to accomplish the best possible outcomes for expatriates, living, working, investing, building a business or even marrying in Bali Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
We have created a structure that provides solid communication through every step of the process. We provide the time together with a strong plan and a focused team that works towards goals and deadlines to maximize your satisfaction and success.
We give you the Best Trusted Solution and Service by providing operational excellence, service leadership and customer confidentiality.
Turn Up demonstrates our alliance with all of our existing clients by our consistently progressive commitment to customer service. This customer support infrastructure enables us to offer our clients complete satisfaction and excellence of service, which exceeds client expectation while maintaining a cost pro-active attitude of care within our own organization Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
At Turn Up we ensure that our clients are kept up to date and informed on the progress and of any regulation changes at all times. We respond to each individual’s needs from application to completion.